Masih Bingung Untuk Berzakat?
Untuk membantu kamu, maka terlebih dahulu klik tombol dibawah ini

Kalkulator Zakat
Beragam pilihan donasi zakat, infak dan sedekah dengan tema yang menarik
Program Kami
Dukung program kami untuk mereka yang membutuhkan. Bersama kita bisa.
-
Zakat Maal
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu. 2,5% dari harta kita adalah hak orang yang yang berhak menerima zakat.Zakat adalah rukun Islam yang ketiga yang diwajibkan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua Hijriyah setelah diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrahOleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.Landasan hukum diwajibkannya zakat adalah :– Al-Qur’an surat At-Taubah : 103“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”– Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 43“Dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ ”– Surat Al-An’aam : 141“Makanlah buahnya jika telah berbuah dan tunaikan haknya (kewajibannya) di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya– Hadits riwayat Bukhari – Muslim dari Abdullah bin Umar :“Islam dibangun atas lima rukun : syahadat ‘Tiada Tuhan…
Rp375,000.00 donated
Syiar Lazis PDHI
Mitra
Dalam menyukseskan visi & misi Lazis PDHI, kami selalu berkolaborasi dengan beberapa mitra





















